Bobol Rumah Warga, 2 Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Polsek Beringin

oleh -668 Dilihat

KransNews.com | Serdang Bedagai – Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai berhasil membekuk 2 pelaku pencurian, Jumat lalu, ( 24/02/2025 ) sekira pukul 02.00 Wib. Keduanya bernisial JS (24) dan TJH (22) saat sedang berada di dalam rumah di Dusun IV, Pematang Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai, keduanya merupakan warga Desa Tebing Sergai.

Kejadian bermula, kedua pelaku dengan sengaja membobol rumah milik Monang Sinaga warga Dusun IV, Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara.

Saat keduanya menjalankan aksi, tiba-tiba, Mahita Sitanggang sang pemilik rumah terbangun dan terkejut mendengar suara asing di dalam rumahnya yang berasal dari ruang tamu. Bingung bercampur takut, Mahita membangunkan suaminya Monang Sinaga.

Lalu keduanya dengan sedikit mengendap dan mengintip untuk mengetahui suara tersebut berasal dan benar saja, saat itu dari pandangan mata mereka yang masih dibarengi dengan rasa kantuk terlihat seorang laki-laki yang kemudian lari ketika melihat pemilik rumah.

“Dalam laporan korban, begitu melihat orang lain berada di dalam rumahnya dan melarikan diri saat diketahui, Monang Sinaga melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dan tidak terkejar”, sebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol melalui Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulpan Ahmadi, S.H, M.H, Sabtu (08/02/2025).

Menerima laporan dari korban, petugas tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan ke TKP sembari mengumpulkan bukti dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan akhirnya membuahkan hasil.

Setelah kedua pelaku ditangkap dan dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya, dalam proses hukum pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) angka 3e, 4e, dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 2.5 Juta atas hilangnya 1 Unit Handphone merk Vivo Y02 dan pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar memastikan saat akan istirahat pada malam hari, pintu dan jendela sudah terkunci. (Lien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *