Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 14.878 Butir Ekstasi Dan Sabu

oleh -715 Dilihat

KransNews.com | Batu Bara – Dipimpin Kapolres, AKBP Taufik Hidayat Tayeb SH, S.Ik, Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Sat Narkoba Polres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sumatera Utara, Rabu, (05/02/2025) sekira pukul 12.00 Wib.

Dalam acara tersebut Kapolres didampingi Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si, M.Farm, dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H, M.H secara bersama menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa Sabu seberat 5.990,46 dan Pil Ekstasi sebanyak 14.878 butir dengan berat 5.774,33 dengan tersangka berinisial MI (48) Warga Aceh Timur, TRR (28) Warga Aceh Tamiang dan FN (27) Warga Jawa Timur.

“Penangkapan beberapa tersangka, dan barang bukti dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba dari lokasi berbeda, pemusnahan barang bukti narkotika ini sesuai dengan komitmen Polres Batu Bara yang akan memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, dimana ketiga tersangka tersebut diamankan dari berbagai lokasi sejak Bulan November Tahun 2024 sampai awal Pebruari Tahun 2025, Polres Batu Bara akan menindak setiap penyalahgunaan narkotika.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memberantas narkoba yang dalam artian segera memberitahu kepada petugas apabila melihat dan mencurigai setiap adanya peredaran narkotika,” tegasnya.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti dengan cara di rebus dengan air mendidih antara lain, Kajari Batu Bara Jaksa Madya Diky Oktavia, S.H, M.H, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M, Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Arianto Sitorus, S.H, KBO Sat Narkoba Ipda Afjum Amri Siregar, dan Penasehat Hukum Rudy Harmoko, S.H. (Lien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *