KransNews.com | Simalungun – Polsek Tanah Jawa menangani kasus penemuan mayat seorang wanita di kawasan Jalan Sang Majadi No. 10, belakang Kantor Pos Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Senin (27/01/2025) pagi ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/04/I/2025.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 15.30 WIB, menjelaskan kronologi penemuan jasad yang diketahui bernama Tetty Yunita Simamora (59), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.
“Penemuan bermula ketika saksi Aminah Ariani Rumahorbo yang tinggal serumah dengan korban merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamarnya sejak Minggu (26/01/2025) pukul 11.00 WIB. Korban diketahui mengunci diri di dalam kamar,” ungkap AKP Verry Purba.

Setelah mendapat laporan dari warga dan Kepling setempat, tim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin IPTU Safrizal selaku Panit Intel/Pawas langsung menuju lokasi. “Tim yang terdiri dari AIPTU M. Sinaga, AIPTU M. Efendi, dan BRIPKA Aulia Rivai dari Unit Reskrim melakukan pendobrakan pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan terbujur kaku,” jelasnya.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Tanah Jawa yang dipimpin Masda Siagian. “Hasil pemeriksaan visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung akut,” tambah AKP Verry.
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Keluarga menduga kematian korban murni akibat serangan jantung, mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban,” ujarnya.
“Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” tambah AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. “Kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya. (Ril)








