KransNews.com | Simalungun – Permasalahan yang terjadi di Nagori Banjar Hulu memasuki babak baru, DPRD Kabupaten Simalungun yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan langsung ke Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (20/01/2025) sore.
Mariono, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun, mengatakan ada beberapa poin penting dalam rapat tersebut. Ia menjelaskan poin penting dalam rapat itu.
“Hasil rapat tadi, Inspektorat akan melakukan audit keuangan Nagori Banjar Hulu. Audit dilakukan setelah ada surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN). Jadi, tadi kita mintakan surat tersebut segera dibuat oleh DPMPN dan DPMPN besok langsung membuat surat itu dan kemungkinan minggu ini Inspektorat mulai melakukan audit,” kata Politisi Partai PDIP ini.
Pria asal Kecamatan Ujung Padang ini juga menanyakan kepada Inspektorat berapa lama audit bisa dilaksanakan. “Kata pihak Inspektorat hasil audit bisa keluar paling lama 2 minggu. Jadi kalau pangulu tidak hadir saat audit, Inspektorat akan langsung melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tambah Ketua Fraksi PDIP saat dihubungi, Senin (20/01/2025) malam.
Dijelaskannya, apabila permasalahan tersebut berlanjut ke APH maka Pangulu Banjar Hulu akan diberhentikan. “Menurut Inspektorat tadi, setelah dilakukan audit dan ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, maka Inspektorat memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada pangulu untuk mengembalikan uang tersebut. Dan soal jabatan sebagai pangulu apabila uang tersebut dikembalikan, maka itu adalah mutlak keputusan masyarakat. Artinya, masyarakat bisa menolak Kardianto menjadi pangulu lagi meski sudah mengembalikan keuangan desa itu,” jelasnya.
Agar kepentingan pemerintah Nagori Banjar Hulu tetap berjalan, maka DPMPN akan mengangkat Sekretaris Nagori menjadi PLH pangulu untuk sementara waktu. “Agar Administrasi desa tetap berjalan, maka Sekdes akan diangkat jadi PLH pangulu untuk sementara waktu. Terkait PLT Pangulu, nanti setelah dilakukan audit, karena PLH tidak bisa mengelola anggaran,” ungkap pria berpeci ini. (SN)






