KransNews.com | Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada Senin dini hari (20/1/2025) di sepanjang jalan umum jurusan Pematangsiantar – Parapat, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa patroli yang dimulai pukul 04.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun IPDA R. Perangin Angin sebagai Perwira Pengendali (Padal) Lantas, didampingi empat personel Sat Lantas Polres Simalungun.
“Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Simalungun dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum kami,” ungkap AKP Verry Purba.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH. Sinaga, SH menerangkan bahwa patroli dini hari ini difokuskan pada titik-titik rawan yang seringkali dijadikan lokasi balap liar dan aksi kejahatan jalanan. “Kami memilih waktu dini hari karena berdasarkan analisis dan evaluasi, aktivitas balap liar dan kejahatan jalanan seringkali terjadi pada jam-jam tersebut,” jelasnya.
Selama pelaksanaan patroli, tim tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga aktif memberikan informasi tentang situasi dan kondisi jalan kepada pengguna jalan yang melintas. Cuaca yang cerah turut mendukung kelancaran kegiatan patroli ini.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas maupun kegiatan balap liar. Ini menunjukkan bahwa kehadiran aparat di lapangan efektif memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tambah AKP Verry Purba.
Patroli ini juga menjadi bagian dari strategi Polres Simalungun dalam mengimplementasikan konsep preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. (Ril)








