KransNews.com | Simalungun – Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) beserta Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan ke lapangan terkait tidak berjalannya program Dana Desa 2024 di Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/01/2025).
Dalam rapat yang dihadiri 7 Anggota Komisi I, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elianto Purba, Kabid Pemerintah Nagori, Robert Kenedi, Camat Ujung Padang, Kaur di Nagori Banjar Hulu dan puluhan masyarakat itu membahas pemasalahan yang terjadi di Nagori Banjar Hulu. Dari pertemuan itu, diketahui Pangulu Banjar Hulu, Kardianto telah menarik uang Dana Desa (DD) bersama Bendahara Nagori yang jumlahnya sekitar Rp 400 juta.
Uang tersebut merupakan anggara untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nilainya sekitar Rp 67 juta, Penyertaan Modal untuk BumNag sekitar Rp 120 juta, Pembangunan Parit Pasangan di Huta II sebesar Rp 140 juta dan Program Ketahanan Pangan Rp 53 juta. Menurut pengakuan Bambang Surya Siregar Plt Bendahara Nagori uang tersebut telah ditarik dari rekening desa dan uang tersebut telah diberikan ke Kardianto.
Menyikapi hal itu, Mariono Anggota Komisi I mengatakan akan melakukan rapat internal Komisi I untuk menentukan rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh Komisi I untuk Pangulu Banjar Baru. “Setelah kita mendangarkan semuanya, kita akan melakukan rapat internal di Komisi I. Sesuai peraturan, pengulu nagori ini sudah memenuhi unsur untuk dimakzulkan. Kenapa? Karena sudah memenuhi unsur hukumnya, penyalahgunaan wewenang, kemudian ia tidak layak lagi untuk menjadi pengulu karena sudah 6 bulan berturut-turut tidak hadir di rapat kordinasi di kecamatan,” ungkap Ketua Fraksi PDIP ini.
Ia sangat prihatin dengan dengan kondisi ini dan akan meminta kepada DPMPN Kabupaten Simalungun untuk segera mengevaluasi kinerja Pangulu Banjar Hulu. “Kita minta untuk segera dievaluasi, dan di Pj kan dulu. Sembari menunggu niat baik pengulu untuk memperbaiki apa yang terjadi di Nagori ini,” ungkap pria yang tinggal di Kecamatan Ujung Padang ini.
Sementara itu, Manaon Siregar Camat Ujung Padang yang sebelumnya sudah membuat perjanjian dengan pengulu untuk realisasi BLT mengatakan bahwa ia bersama Sekretaris Nagori telah mendatangi kediaman Pangulu untuk mempertanyakan janji itu.
“Semalam kami habis dari Raya langsung ke rumah pengulu, ketemu sama istrinya. Tapi istrinya sudah tidak mampu lagi. Sudah gak ada lagi,” kata Manaon.
Haidir, salah seorang warga mengatakan masyarakat akan terus mengawal permasalahan ini dan akan terus berjuang hingga Kardianto tidak lagi menjabat sebagai Pangulu di Nagori Banjar Hulu. “Sudah sakit hati masyarakat dibuat pengulu ini. Kami berharap DPRD Kabupaten Simalungun mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian selama-lamanya untuk pengulu ini. Kalau cuma pemberhentian sementara, kami pasti akan membuat aksi. Dan yang kami harapkan rekomendasi DPRD bisa kami bawa ke ranah hukum. Kami pasti akan mengawal masalah ini,” ungkapnya. (SN/RZ)






