KransNews.com.| Simalungun – Di era digital yang semakin maju, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Hal ini juga berlaku di tingkat pemerintahan nagori, yang merupakan unit pemerintahan terkecil di Indonesia. Di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mengambil langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan nagori.
“PABPDSI Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 24/PD PABPDSI.SIM/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024 yang tujukan kepada seluruh Ketua Maujana Nagori di wilayah tersebut. Surat edaran ini bukan sekadar himbauan, melainkan sebuah tuntutan tegas untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan nagori,” kata Buyung Tanjung Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya,Surat edaran tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang fungsi pengawasan kinerja Pangulu (kepala desa) oleh Maujana Nagori (Badan Permusyawaratan Desa) dan pengawasan keuangan desa oleh Maujana Nagori.
Kewajiban Pangulu: Laporan yang Mencerminkan Kinerja.
Surat edaran tersebut mencantumkan tiga laporan penting yang wajib disampaikan oleh Pangulu selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Ketiga laporan ini menjadi cerminan kinerja Pangulu dalam menjalankan tugasnya:
- Rancangan Peraturan Nagori tentang Laporan Pertanggujawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNagori) akhir tahun anggaran: Laporan ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana anggaran nagori digunakan dan bagaimana hasilnya.
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori (LPPN) Akhir Tahun Anggaran: Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja pemerintahan nagori dalam berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan program hingga pencapaian target.
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori (LKPPN) Akhir Tahun Anggaran: Laporan ini merupakan laporan yang lebih komprehensif, yang memberikan penjelasan detail tentang kinerja pemerintahan nagori, termasuk pencapaian target, kendala yang dihadapi, dan rencana ke depan.
Peran Penting Maujana Nagori: Mengawasi dan Memastikan Akuntabilitas
PABPDSI Kabupaten Simalungun menekankan peran penting Maujana Nagori dalam menindaklanjuti surat edaran tersebut. Maujana Nagori memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja Pangulu dan memastikan bahwa laporan yang disampaikan sesuai dengan fakta dan akurat.
Komitmen dan dukungan Maujana Nagori menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan nagori. Dengan pengawasan yang ketat dan bertanggungjawab, Maujana Nagori dapat memastikan bahwa pengelolaan pemerintahan nagori berjalan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Konsekuensi Ketidakpatuhan: Sanksi yang Tegas.
Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap ketentuan pelaporan akhir tahun anggaran dapat berdampak serius, bahkan hingga pemberhentian jabatan Pangulu. Hal ini menunjukkan bahwa PABPDSI Kabupaten Simalungun serius dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan nagori.
Langkah Maju Menuju Pemerintahan Nagori yang Transparan dan Akuntabel
Surat edaran PABPDSI Kabupaten Simalungun merupakan langkah maju yang penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan nagori. Dengan mendorong Pangulu untuk menyampaikan laporan akhir tahun anggaran secara tepat waktu dan lengkap, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan nagori dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah ini juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan mendorong transparansi dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat desa. Dengan demikian, pemerintahan nagori dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berkontribusi lebih besar dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. (Ril/RZ).






