Dua Curanmor Berakhir di Tangan Tim Unit Reskrim Polsek Padang Hilir

oleh -553 Dilihat

KransNews.com | Tebing Tinggi – Dua pelaku tindak pidana pencurian bermotor berhasil ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi, pelaku pertama yang berhasil di tangkap yakni, BP (24) dimana saat itu sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Kampung Kerompol, Desa Paya Lombang, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat Malam, (15/11/2024).

Setelah dilakukan interogasi, BP mengakui perbuatan tersebut dan mengatakan bahwa dalam pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya, setelah mendapatkan keterangan, petugas langsung bergerak cepat.

Hal tersebut membuahkan hasil, dimana setibanya di tempat target yang sudah diketahui keberadaannya, petugas langsung menggerebek salah satu kamar hotel yang berada di Sei Rampah tempat tersangka kedua yakni AAS (22), Sabtu, (16/11/2024).

Dalam pengakuan kedua tersangka mengatakan, berawal pada Selasa, (12/11/2024) tergiur dengan sepeda motor Yamaha N Max yang terparkir di depan kamar kost milik Liawati (35) yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi, tanpa pikir panjang mereka lalu mencurinya.

Berselang beberapa saat korban keluar dari kamarnya, ia menyadari bahwa kendaraan miliknya sudah tidak ada lagi di tempatnya, sontak korban panik, selanjutnya korban dan temannya melakukan pengejara dan bertemu namun akibat ancaman oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang berbentuk seperti pistol, akhirnya teman korban tak berdaya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu. Mulyono pada Minggu (17/11/2024) membenarkan kejadian tersebut kepada publik, dalam keterangannya mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Padang Hilir langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di RTP Polsek Padang Hilir untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (Lien/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *