Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Tangkap Bandar Sabu di Tempel Jaya

oleh -590 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (07/11/2024).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Rudy Syahriono, ditangkap di kediamannya di Huta VIII, Nagori Tempel Jaya. Penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di rumah Rudy, yang diketahui sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, dan Kanit Reskrim, IPDA Gerry D. Simanjuntak mulai melakukan penyelidikan.

Penangkapan dilakukan tepat pada pukul 13.30 WIB, dimana Rudy ditemukan sedang berada di dalam rumahnya. Dengan didampingi oleh perangkat nagori tim melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti satu klip plastik besar dan dua klip plastik kecil yang diduga berisi sabu, dengan berat brutto 24,78 gram. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp. 800.000,- dan sebuah handphone merek VIVO warna biru.

Dalam interogasi yang dilakukan, Rudy mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal bernama Yola. Pengakuan ini membuka lebar pintu penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan narkoba di wilayah tersebut.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami juga menghargai informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan,” ujar AKP Verry Purba. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *