Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ungkap Pelaku Curanmor

oleh -563 Dilihat
Pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial AS (32)

KransNews.com | Batu Bara – Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara dipimpin Kanit Ipda. H. Pardede akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pria berinisial AS (32) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara tersebut tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan dan mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan tindak pidananya pencurian, Selasa, (05/11/2024) sekitar Pukul.22.00 Wib.

AS terbilang nekat, dimana saat melancarkan aksinya pada Minggu (21/07/2024) sekitar Pukul 15.00 WIB lalu, ia memanggil korban Ahmad Ruslan (37) yang merupakan penarik ojek dengan modus akan menggunakan jasanya.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Rabu (06/11/2024) menjelaskan, AS mengajak korban ke salah satu rumah kosong di sekitar TKP dan sejurus kemudian pelaku langsung melarikan sepeda motor Yamaha Vega BK 6916 OS milik korban, atas peristiwa tersebut, korban di taksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 Juta.

“Kini AS telah diamankan di Mapolsek dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana”, Pungkasnya. (Lien/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *