Abaikan K3, Proyek Pengamanan Jalan di Pardomuan Nauli Pematang Bandar Dikerjakan Tanpa APD

oleh -30 Dilihat

KransNews.com |Simalungun – Pematang Bandar – Proyek pembuatan bangunan pengaman jalan di Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja.

Pantauan di lokasi proyek, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 14.35 WIB, terlihat para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. Mulai dari helm proyek, rompi safety, sepatu boots, hingga sarung tangan tidak digunakan saat bekerja.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Tara.

Menurut salah seorang pekerja di lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, mereka belum pernah diberikan APD atau perlengkapan K3 oleh pihak pemborong.

“Kami di sini ada sebagai pekerja, kalau APD atau K3 kami belum ada dikasih. Kalau masalah proyek ini bang, pemborong namanya Bang Begok tinggal di Kandangan,” ucap pekerja tersebut.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri PUPR, setiap penyelenggara jasa konstruksi wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan menyediakan APD lengkap bagi pekerja. Pelanggaran K3 dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian pekerjaan.

Masyarakat berharap Dinas PUTR Kabupaten Simalungun dan pihak pengawas segera turun ke lapangan untuk menegur rekanan CV Tara agar mematuhi aturan K3 demi keselamatan nyawa pekerja.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV Tara dan pemborong yang disebut bernama Bang Begok belum berhasil dikonfirmasi.(RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha