Polisi dan BNN Simalungun Cek Lokasi Dugaan Narkoba di Perdagangan, Temukan Bong dan Plastik Klip Diduga Bekas Sabu

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun melakukan pengecekan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan 11, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/10/2026).

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan bong atau alat hisap sabu serta sejumlah plastik klip yang diduga bekas digunakan untuk narkotika jenis sabu. Namun, saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan aktivitas jual beli narkotika.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengecekan dilakukan atas perintah lisan Kapolres Simalungun sebagai bentuk respons terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Setiap informasi yang meresahkan masyarakat, termasuk soal narkoba, pasti kami respons,” ujar Verry saat dikonfirmasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Alek Sidabutar, S.H., bersama personel Satres Narkoba dan BNN Kabupaten Simalungun mendatangi lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Selain melakukan pengecekan, petugas mengamati kondisi di sekitar lokasi. Temuan bong dan plastik klip yang diduga bekas sabu menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, temuan itu tidak serta-merta membuktikan adanya transaksi narkotika saat petugas melakukan pengecekan.

“Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ,” ungkap Verry.

Usai pengecekan, petugas berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan 11 Kelurahan Perdagangan I, Mami Wulan. Petugas meminta perangkat lingkungan dan masyarakat segera melapor kepada Satres Narkoba Polres Simalungun atau BNN Kabupaten Simalungun apabila mengetahui aktivitas yang mengarah pada peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Verry menegaskan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Informasi dari warga akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor. Peran serta warga sangat penting karena polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba,” katanya.

Polres Simalungun memastikan komunikasi dengan perangkat lingkungan dan masyarakat setempat akan terus dilakukan. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada informasi tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, akan kami selidiki dan tindak tegas. Hasil kegiatan ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan,” tutup Verry.

Kepolisian mengajak masyarakat tetap waspada dan proaktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Perdagangan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha