Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Maujana Nagori di Kecamatan Dolok Pangaribuan

oleh -125 Dilihat

Kransnews.com, Simalungun – Kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Maujana Nagori (BPD) se-Kecamatan Dolok Pangaribuan dilaksanakan pada Kamis, 10 Oktober 2024, bertempat di Balai Harungguan. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan Kapolsek, Danramil, Pengurus PAPSI Simalungun, serta pangulu Pondok Bulu dan Siatasan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Pengukuhan ini bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan Maujana Nagori, dari periode 2019-2025 menjadi 2019-2027 dan periode 2022-2028 menjadi 2022-2030.

Camat Dolok Pangaribuan, Nopen Sijabat, memimpin pengukuhan dengan membacakan sumpah dan fakta integritas Maujana. Penandatanganan berita acara dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis juga dilakukan dalam acara ini, diikuti dengan bimbingan dari Camat dan penyerahan surat keputusan.

Dalam sambutannya, Nopen Sijabat menekankan pentingnya peran aktif Maujana meskipun gaji mereka berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 650.000. Ia menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat dari UU No 03 perubahan ke-2 tentang masa jabatan BPD yang kini menjadi 8 tahun.

Camat juga menyoroti pemasangan sepanduk bergambar PLT Bupati Simalungun, H Zonny Waldi, sebagai langkah untuk menghindari potensi konflik, mengingat Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga sedang cuti untuk kampanye. “Kita perlu berhati-hati agar tidak terjadi keributan seperti yang baru-baru ini terjadi di Tanah Jawa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nopen Sijabat berpesan agar masyarakat cermat dalam memilih pemimpin di tahun politik ini, dengan menilai rekam jejak calon pemimpin untuk pembangunan Simalungun yang lebih baik.

Saat berbincang dengan awak media, pengurus PAPSI Simalungun menjelaskan pentingnya keberadaan Maujana dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka menyadari perlunya dukungan agar Maujana Nagori dapat mandiri dalam melaksanakan tugasnya tanpa campur tangan kepala desa.

“PAPSI Simalungun sedang menjalin koordinasi dengan banyak pihak untuk meningkatkan kemandirian Maujana Nagori dalam pengawasan pemerintahan desa,” ujar salah satu pengurus. Ia menambahkan bahwa Maujana memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan pangulu dalam beberapa hal, termasuk penetapan APBDes.

Dengan upaya tersebut, PAPSI berharap Maujana Nagori dapat berfungsi secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat di Simalungun. (A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *