Kransnews.com, Langkat – Jaringan Mahasiswa of Independen Sumatera Utara (JMI-SU), Mengelar Aksi Unjuk Rasa Damai. Jum’at, 4 Oktober 2024, penyampaian Orasi pertama kali disampaikan didepan Kantor Bupati Kabupaten Langkat setelah itu didepan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Langkat.
Dalam Aksi Unjuk Rasa Damai JMI-SU, Mereka mengkritisi peran dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Langkat yang hanya mampu membuat Langkat semakin KOTOR dan BAUK. Terlihat semakin banyaknya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terus semakin meningkat penumpukan sampahnya dari hari kehari. Ditambah TPS tersebut terletak berdekatan dengan fasilitas umum, sedangkan aroma dari Sampah-sampah tersebut sangan mengganggu.
Penghargaan Adipura yang diimpikan oleh PJ Bupati Langkat telah dirusak oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Langkat. Karena tidak siap untuk mengikutin penilaian Adipura. Karena sampah disana-sini bertumpukkan dan terus menjadi polemik besar bagi Kabupaten Langkat.
Rizky Dhani munte selaku ketua dalam orasi nya menyampaikan “Selain bertumpukkan Sampah di TPS yang tidak ada habisnya, TPA yang berada di Kecamatan Stabat, berlokasi di kwala bingai yang mana TPA tersebut memiliki aroma yang sangat tidak sedap sehingga mengganggu kegiatan masyarakat setempat yang berada di area lokasi TPA tersebut. Seharusnya Pemerintahan Kecamatan Stabat yang sekitaran TPA tidak hanya sekedar tutup hidung dan kata saja mengenai permasalah ini, jangan sampai kesehatan dari masyarakat sekitaran TPA terancam atas pengelolaan TPA yang tidak layak” ujarnya.
Adanya kegagalan dinas Lingkungan Hidup Kab. Langkat dalam Penyediaan Sarana dan prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten Langkat, Kecamatan Stabat, Kelurahan Kwala Bingai, pelaksanan kegiatan yang menggunakan APBD yang begitu besar tetapi tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang didapatkan.
Disamping itu, sebagai penutup kordinator aksi desmaja mend menyampaikan dalam orasi nya ” aksi ini akan terus berlanjut sampai berjilid jilid sehingga seluruh pihak terkait meng-indah kan seluruh tuntutan kami dan kepada PJ bupati Langkat kepala dinas lingkungan hidup Langkat agar segera tranparan secara publik mengenai dana yg di pakai untuk perawatan TPA/TPST/SPA yang ada di kabupaten Langkat ini” ujarnya. (JD)