Wanita 59 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Perkebunan PTPN IV, Diduga Keracunan

oleh -13 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Seorang wanita berusia 59 tahun, Tiorna Haloho, ditemukan dalam kondisi tergeletak dan mengalami sesak napas di areal perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Anam untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di puskesmas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB setelah personel Polsek Gunung Malela menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang wanita yang tergeletak di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, PTPN IV Kebun Bangun.

“Korban diketahui bernama Tiorna Haloho, perempuan berusia 59 tahun, berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Jalan Kenari 7 Nomor 19, Nagori Nusa Harapan,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F. D. Rumapea, S.H., dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar langsung menuju lokasi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim dan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang di sekitar korban, yakni satu tas samping berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan serta satu botol racun rumput merek Gramoxone.

Petugas juga menemukan bekas muntahan di sekitar lokasi. Jarak antara mulut korban dengan cairan yang ditemukan di TKP sekitar 15 sentimeter.

Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh dua karyawan PTPN IV Kebun Bangun, Alfonsus Nainggolan dan Suparmono, yang sedang melintas di areal perkebunan.

Saat ditemukan, korban disebut dalam kondisi tergeletak sambil merintih kesakitan dan mengeluarkan buih dari mulut. Kedua saksi kemudian meminta bantuan warga hingga keluarga korban datang ke lokasi.

Suami korban, Irianto Siagian, yang tiba di lokasi sempat menanyakan kondisi istrinya. Namun, korban hanya mampu memberikan isyarat dengan tangan sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Batu Anam.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan visum luar dan dalam.

“Hasil visum menunjukkan adanya cairan di lambung yang menyerupai warna dan aroma cairan yang ditemukan di TKP, serta kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” jelas Verry.

Pihak rumah sakit juga mengambil sejumlah sampel cairan tubuh korban untuk menjalani pemeriksaan laboratorium atau toksikologi lebih lanjut.

“Untuk sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” katanya.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan.

Polres Simalungun menyatakan masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab kejadian secara menyeluruh.

Dalam penanganan perkara ini, personel Polsek Gunung Malela turut dibantu Jatanras Polres Simalungun dan dua petugas Identifikasi Polres Simalungun, Aipda Owen Saragih serta Aipda Sujid Saputra. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha