Simalungun Kini Miliki 4 Nazhir Wakaf Kompeten Bersertifikat LSP-BWI dan BNSP

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Medan – Kabupaten Simalungun kini memiliki empat Nazhir Wakaf yang dinyatakan kompeten dan telah mengantongi sertifikat profesi.

Keempat Nazhir tersebut dinyatakan lulus dalam pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP-BWI) di Hotel Adi Mulia Medan, Sabtu (29/8/2026).

Mereka yakni Amrisyam Simamora, Salman Abror, Suparno, dan Rahmat Fauzi Rangkuti. Keempatnya resmi menyandang gelar C.Wc (Certified Waqf Competent) setelah mengikuti uji kompetensi yang berlangsung pada 25–29 Agustus 2026.

Amrisyam Simamora, yang juga menjabat Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, menjelaskan bahwa Nazhir memiliki tugas penting dalam menjaga dan mengembangkan harta benda wakaf.

Menurutnya, tugas Nazhir mencakup mengamankan, mengelola, mengadministrasikan, serta membangun kemitraan dalam pengelolaan harta benda wakaf.

“Harta benda wakaf itu ada dua, yakni wakaf bergerak seperti uang, emas, saham dan surat berharga. Kemudian wakaf tidak bergerak seperti tanah, masjid, madrasah dan lainnya,” jelas Amrisyam.

Ia menambahkan, dalam skema wakaf terdapat tiga unsur utama, yakni Waqif, yaitu orang yang mewakafkan harta; Nazhir, sebagai pengelola harta benda wakaf; dan Mauquf Alaih, yakni pihak yang menerima manfaat dari wakaf.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI Simalungun Salman Abror menjelaskan bahwa wakaf tidak hanya sebatas tanah atau bangunan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Aceh, yang manfaatnya dirasakan oleh jemaah haji asal Aceh.

“Saat ini jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang saku sebesar 2.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp9,2 juta per orang. Uang ini berasal dari keuntungan pengelolaan aset produktif Wakaf Baitul Asyi,” terang Salman.

Dengan bertambahnya empat Nazhir yang telah dinyatakan kompeten dan bersertifikat, diharapkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Simalungun semakin profesional, produktif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha