KransNews.com.| Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya mencegah Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan ini diikuti berbagai instansi dan lembaga terkait, di antaranya Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN Kabupaten, Kemenag, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten, Yayasan PRABK, Yayasan Harapan Jaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya dan UPT PPA.
Dalam arahan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang disampaikan Kepala Dinas PPPA, Sri Wahyuni, disebutkan bahwa anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa mendatang.
Namun, kata Sri, anak masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, perkawinan anak, eksploitasi hingga perdagangan anak dan TPPO.
Ia menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi di tempat yang jauh, tetapi dapat terjadi di lingkungan sekitar, termasuk lingkungan yang seharusnya menjadi tempat anak mendapatkan perlindungan.
“Di sisi lain, perkawinan anak juga masih sering terjadi karena minimnya pemahaman orang tua, sementara TPPO sering berkedok tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Oleh karena itu, peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor menjadi sangat strategis untuk melindungi anak bangsa. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tandasnya.
Sri Wahyuni menambahkan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan komitmen dan koordinasi seluruh pihak.
“Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan hukum, serta melakukan pencegahan perkawinan anak,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Simalungun mendorong penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kesadaran masyarakat serta penyusunan strategi yang lebih efektif dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
Dengan mengusung semangat “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”, Pemkab Simalungun berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah anak, aman, damai dan sejahtera.
“Marilah kita memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama, serta menyusun strategi yang efektif untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Simalungun,” ujar Sri Wahyuni. (Ril)






