Tim Resmob Polres Simalungun Amankan Pelaku Pungli di Depan Pabrik PTPN IV Bah Jambi

oleh -11 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Tim Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di depan Pabrik PTPN IV Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/7/2026).

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kepala Tim Resmob Satreskrim Polres Simalungun, Aiptu L. Sinaga, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang sedang parkir dengan dalih retribusi parkir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Resmob bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang tengah melakukan aksinya dan langsung mengamankannya.

Pelaku diketahui bernama Edu alias Tarjo (45), warga Emplasemen Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah meminta uang kepada para sopir truk.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan bersama para saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada pelaku. Edu juga membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Kami terus melaksanakan patroli dan penindakan rutin guna menekan segala bentuk premanisme dan pungutan liar demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat,” tegas Aiptu L. Sinaga. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha