KransNews.com | Simalungun — Sejumlah orang tua murid kelas VI SD Negeri 091277 Siantar Estate, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengaku keberatan atas rencana pengutipan uang perpisahan dan uang ijazah yang nilainya mencapai Rp400 ribu per siswa.
“Kami orang tua siswa kelas VI SD Siantar Estate merasa keberatan karena pihak sekolah berencana melakukan dugaan pungutan kepada orang tua siswa dengan rincian Rp200 ribu untuk kegiatan perpisahan dan Rp200 ribu untuk pengambilan tanda kelulusan atau ijazah,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, dana tersebut rencananya akan diambil dari uang tabungan siswa yang selama ini disimpan pihak sekolah.
Orang tua murid juga menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak oleh wali kelas tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan resmi dari kepala sekolah.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun segera menegur guru wali kelas tersebut. Pada prinsipnya, Disdik harus membuat surat teguran yang berisi larangan bagi sekolah melakukan pungutan uang perpisahan kepada siswa yang baru lulus,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 091277 Siantar Estate, Salina Majid Saragih, S.Pd, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya sekitar pukul 09.49 WIB menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengingatkan guru wali kelas agar tidak melakukan pengutipan maupun mengadakan acara perpisahan di luar sekolah sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan.
“Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada guru wali kelas bahwa tidak boleh melakukan pengutipan dan perpisahan di luar sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan. Saat rapat bersama orang tua murid, komite dan guru kelas berlangsung, saya tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat di dinas,” ujarnya.
Terpisah, guru wali kelas VI, Anna Melfarida Boru Simanjuntak, S.Pd, mengatakan bahwa hasil rapat bersama orang tua murid dan komite sekolah tidak ada keberatan terkait dana perpisahan sebesar Rp200 ribu tersebut.
“Itu hasil rapat para orang tua murid. Dalam rapat juga bukan untuk pengambilan ijazah, tetapi untuk tanda cendera mata kepada para guru,” katanya.
Ia juga menyebutkan hingga saat ini uang tersebut belum ada dikumpulkan. Jumlah siswa kelas VI sekitar 50 orang, sementara enam orang tua murid disebut tidak hadir atau belum menandatangani hasil kesepakatan rapat.
“Uang tabungan siswa berkisar Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” pungkasnya. (RZ)






