Kransnews.com | Simalungun – Respons cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Bangun kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah milik seorang personel Polwan di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap. Tiga pelaku diringkus dalam satu malam.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (30/3/2026) malam.
Kasus ini berawal pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Widi Anita Sihombing, bersama suaminya mendatangi rumah mereka di Jalan Asahan KM 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Setibanya di lokasi, korban mendapati rumah telah dibobol. Jendela bagian belakang dirusak dengan cara dicongkel. Sejumlah barang berharga pun hilang, di antaranya satu unit keyboard Yamaha PSR-E473, sepatu, dua raket badminton, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Bangun.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri jejak pelaku.
“Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku. Tim opsnal kemudian bergerak dan melakukan penangkapan di lokasi berbeda,” jelasnya.
Pelaku pertama berinisial R.B.A.P. ditangkap pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, pelaku kedua R.N.S. diamankan sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya di Nagori Pamatang Simalungun.
Tak berselang lama, pelaku ketiga K.K.N.S. diringkus sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
“Dalam satu malam, tiga pelaku berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hengky.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah serta barang milik korban yang sempat dicuri, seperti keyboard, sepatu, raket badminton, dan tabung gas.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang belum tertangkap.
AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud profesionalisme personel Polsek Bangun dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Meskipun kasus ini menimpa personel Polri, penanganannya tetap dilakukan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan pembuktian,” tegasnya.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (SN)






