Bandar Sabu di Ujung Padang Simalungun Ditangkap Polisi, Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti

oleh -9 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap polisi di areal perladangan Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis malam (5/3/2026).

Pelaku berinisial ANP (38), warga Huta I Nagori Pagar Bosi, sempat mencoba melarikan diri saat petugas Polsek Bosar Maligas datang melakukan penggerebekan. Saat kabur, pelaku juga membuang alat hisap sabu dan kaca pirex yang diduga berisi narkotika.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, SH, mengatakan penangkapan bandar sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sunggu, SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Sekira pukul 20.30 WIB, tim kepolisian mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Saat melihat kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri menuju areal perladangan.

Namun petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Polisi Temukan Sabu dan Alat Hisap
Setelah pelaku diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba, di antaranya:
2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 2 unit handphone (Oppo biru dan Nokia biru)
Bong dari botol plastik
Kaca pirex, 2 sekop dari pipet, Plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, Uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Menurut Kapolsek, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan.

“Pengakuan tersebut masih kami dalami untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba lainnya,” jelasnya.

Kasus Ditangani Satresnarkoba Polres Simalungun
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *