IM-MUDA Sumut Aksi di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Lurah Terjun dan Usut Dugaan Mafia Tanah

oleh -11 Dilihat

KransNews.com | Medan – Ikatan Mahasiswa Muda (IM-MUDA) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (12/2/2026). Sekitar 75 massa aksi turun ke jalan mendesak Wali Kota Medan mencopot Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang diduga terlibat dalam kasus penyerobotan lahan milik warga seluas kurang lebih 4,5 hektare.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi IM-MUDA Sumut, Fadhil, menyampaikan bahwa dugaan penyerobotan lahan terjadi di Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Ia menilai kasus tersebut mengarah pada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Penyerobotan tanah ini melibatkan tindakan pengerusakan fisik seperti perobohan pagar, pemotongan pohon tanaman warga, serta upaya penguasaan lahan secara paksa menggunakan alat berat. Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik mafia tanah yang ingin menguasai lahan secara ilegal. Tanah seluas 4,5 hektare tersebut merupakan milik sah warga yang dikelola turun-temurun. Tindakan merusak dan menyerobot ini adalah kejahatan pidana serius,” tegas Fadhil di hadapan massa aksi.

IM-MUDA Sumut juga mendesak Kapolrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menetapkan tersangka yang diduga terlibat. Selain itu, mereka meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan dan Inspektorat Kota Medan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum aparatur, khususnya Lurah Terjun.

Fadhil menambahkan, pihaknya menyayangkan dugaan keterlibatan lurah yang disebut-sebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut. “Kasus penyerobotan lahan kurang lebih 4,5 hektare ini terjadi dan disaksikan oleh Lurah Terjun yang kami duga ikut serta dalam upaya penguasaan lahan tersebut. Jika terbukti benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, IM-MUDA Sumut meminta:

Wali Kota Medan segera mencopot Lurah Terjun dari jabatannya.
Aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan dan menetapkan tersangka.

BKD dan Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur pemerintahan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, IM-MUDA Sumut menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *