Polsek Bangun Ungkap Kasus Curat, 7 Pelaku Diamankan, 1 Masih Buron

oleh -11 Dilihat

Kransnews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/56/III/2026/SPKT/Polsek Bangun tertanggal 5 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban di Jalan Suri Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Korban, Rizka Meinanda Putri (24), yang saat itu berada di Kota Medan, mendapat informasi dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol pencuri. Saat kembali ke rumah, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.

“Barang yang dicuri antara lain televisi, kipas angin, parabola, spring bed, rice cooker, kulkas, dan speaker aktif. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” ujar AKP Hengky.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, pada Rabu (1/4/2026), polisi berhasil menangkap empat pelaku di lokasi berbeda, yakni Hafiz Syahputra, Egi Pradana Saragih, Ridzieq Adzwan Kurniawan, dan Alpin Reza Siregar di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni Rikky Bayu Agustinus Pasaribu, Rahman Nawi Siregar, dan Kris Kevin Natanael Sitompul diketahui telah lebih dahulu diamankan dalam kasus pencurian lain yang juga ditangani kepolisian.

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang belum tertangkap,” tegas Kapolsek.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah linggis yang digunakan untuk membobol rumah, satu unit becak motor sebagai sarana angkut, serta beberapa barang hasil curian milik korban seperti televisi, spring bed, kipas angin, dan rice cooker.

Kapolsek Bangun menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Polri akan terus hadir dan bekerja maksimal dalam mengungkap setiap tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *