Warga Resah, Minta Penertiban Dugaan Penampungan Getah Ilegal di Depan Masjid Bahapal Dolok Maraja

oleh -103 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Warga Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mengeluhkan keberadaan lokasi penampungan getah yang diduga ilegal di depan Masjid Bahapal. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan karena menimbulkan bau tidak sedap dan berada tepat di sekitar tempat ibadah serta lingkungan pendidikan.

Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan kepada KransNews.com, Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, mengatakan bahwa lokasi penampungan itu telah lama beroperasi.

Menurutnya, pengelola lokasi tersebut diduga bernama Toni, warga setempat. Warga yang melintas untuk beribadah kerap mencium bau busuk yang diduga berasal dari getah. Bahkan, sebagian warga menduga getah tersebut merupakan hasil ilegal milik PT Bridgestone.

“Lokasinya tepat di depan masjid. Bau busuknya sangat mengganggu, apalagi saat waktu ibadah,” ujarnya.

Warga menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban lingkungan serta kenyamanan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah. Bau menyengat juga disebut mengendap di parit sekitar masjid dan Sekolah Al Washliyah, sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Bau itu muncul hampir setiap hari. Sangat mengganggu aktivitas warga, termasuk saat beribadah dan anak-anak sekolah,” katanya.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa legalitas aktivitas penampungan tersebut. Mereka meminta instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Warga menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut ketertiban lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kenyamanan sosial di sekitar rumah ibadah dan sekolah. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, mereka berharap dilakukan tindakan tegas, termasuk penertiban atau penutupan lokasi.

Saat Kru KransNews.com mendatangi lokasi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 20.13 WIB untuk melakukan konfirmasi, Toni selaku pemilik gudang tidak berada di tempat. Seorang pria yang mengaku sebagai abang Toni menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Pematangsiantar untuk berobat.

“Toni lagi ke Siantar cek berobat. Aku hanya menjaga,” ujarnya.

Saat disinggung terkait dugaan penampungan getah ilegal, pria tersebut menyatakan bahwa lokasi itu merupakan penampungan getah milik masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas aktivitas penampungan tersebut. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *