KransNews.com | Simalungun – Tokoh pemuda Simalungun, Ahmad Fauzi, meminta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun yang menangani persoalan PPPK agar bekerja secara serius dan transparan, khususnya dalam mengusut dugaan dokumen palsu serta penyalahgunaan wewenang jabatan.
Menurutnya, perjuangan untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi jangan sampai tercederai oleh kepentingan tertentu. Ia mengingatkan agar tidak ada “udang di balik bakwan” dalam proses tersebut.
“Kalau benar memperjuangkan rakyat, khususnya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, maka harus dilakukan secara jujur dan terbuka. Jangan ada kepentingan tersembunyi,” tegas Ahmad Fauzi.
Ia juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen maupun penyalahgunaan wewenang jabatan diberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana jika terbukti bersalah.
“Proses hukum harus berjalan. Oknum yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik dokumen palsu, wajib ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Fauzi menekankan pentingnya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam mengawal proses tersebut agar berjalan objektif dan profesional.
“Koordinasi antara Pansus DPRD dengan APH sangat penting. Ini untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai hukum dan tidak tebang pilih,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Simalungun untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi atau bukti jika mengetahui adanya praktik dokumen palsu.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada bukti atau informasi, silakan disampaikan kepada pihak berwenang,” ajaknya.
Ahmad Fauzi berharap, kasus ini tidak hanya menjadi sorotan sesaat, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan administrasi publik di Kabupaten Simalungun.
“Kita ingin Simalungun menjadi daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan profesional,” tutupnya. (Ril)






