Begini Keterangan Resmi Kepolisian terkait Kecelakaan Maut di Simalungun yang Tewaskan 3 Orang

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Alternatif KM 06-07 Simpang Palang–Simpang Sitahoan, Dusun Talun Sungkit, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa ini melibatkan truk Mitsubishi Fuso BK-9283-CE yang dikemudikan pria berinisial ASL (49) dan mobil Toyota Kijang Super BM-1796-UL yang dikemudikan pria berinisial S (61).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 11.45 WIB dan langsung menuju lokasi.

“Petugas segera bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan diduga terjadi saat truk melaju dari arah Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan. Ketika melintasi jalan menanjak, kendaraan tersebut diduga tidak mampu menahan laju dan mundur, lalu menabrak mobil Kijang di belakangnya.

Akibat kejadian itu, pengemudi Kijang, S serta dua penumpang yakni JM (16) dan YHP (16) meninggal dunia di lokasi. Ketiganya kemudian dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis.

Polisi menyebut kondisi jalan yang menanjak dan berbelok diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah dengan arus lalu lintas sedang.
Selain itu, pengemudi truk tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diperiksa petugas.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *