Wali Kota Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Penjualan Daging Nonhalal

oleh -7 Dilihat

KransNews.com | Medan – Rico Waas kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak melarang pedagang menjual daging nonhalal. Ia menyebut surat edaran yang sebelumnya menuai polemik bertujuan untuk penataan agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan profesional.

“Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Dan kami juga akan mengakomodir seluruh pedagang, kami fasilitasi agar nanti bisa ditata dengan cukup baik dan lebih profesional, bisa makin bagus. Saya sudah bilang selain kami fasilitasi kami berikan juga lapak gratis,” ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, Pemkot Medan membuka ruang untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait lokasi penjualan daging nonhalal. Saat ini, lokasi yang disiapkan antara lain Pasar Petisah dan Pasar Sambu. Namun demikian, kemungkinan penambahan lokasi masih terbuka.

“Intinya kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan, kita buat yang terbaik untuk semua. Nanti akan berkembang, itu kan opsi awal. Kami akan cari yang lebih baik lagi. Lebih dekat, lebih efektif, kita akan kerjakan bersama-sama,” tambahnya.

Terkait kritik dari sejumlah organisasi masyarakat, Rico mengaku terbuka untuk berdialog. Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan, melainkan upaya penataan guna menghindari persoalan di kemudian hari.

“Kita terbuka untuk dialog dengan semua pihak. Kita tidak melarang berjualan. Hanya saja mungkin kita tata dengan lebih baik. Intinya kami akan mengakomodir semua pikiran-pikiran tersebut. Kita harus berprinsip tentang keadilan untuk semuanya, makanya saya sampaikan sekali lagi tidak ada melarang,” ungkapnya.

Rico juga menyebut sistem zonasi akan dipertimbangkan agar aktivitas penjualan berjalan tertib dan tidak memicu potensi gesekan sosial.

“Dipersilakan untuk berjualan. Dan kami akan lakukan dengan zonasi yang baik. Agar ke depan tidak ada permasalahan-permasalahan,” pungkasnya.

Sumber: Medan Daily

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *