Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Pemilik 1,49 Gram Sabu

oleh -11 Dilihat

KransNews.com | Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Komplek Asrama Martoba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MWV (30), warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, dan AD (36), warga Komplek Asrama Martoba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, personel Satresnarkoba menemukan MWV sedang berdiri di depan sebuah rumah. Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati dua paket sabu dengan berat bruto 1,49 gram yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan kanan tersangka ke atas tanah.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap AD yang sempat melarikan diri dari dalam rumah. Dari AD, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diselipkan di bagian belakang celananya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A di kawasan Sumber Jaya 2. Tim Opsnal Satresnarkoba selanjutnya melakukan pengembangan ke lokasi dimaksud, namun terduga pemasok tidak ditemukan.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“MWV dan AD sudah ditahan guna diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *