Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kos Siantar Estate

oleh -7 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria berinisial K (45) di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (25/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (28/2/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dari tangan tersangka petugas mengamankan 54 paket sabu dengan berat bruto 10,77 gram.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Verry Purba.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, buku catatan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial P yang disebut berasal dari Medan. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok.

Tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *