KransNews.com | Simalungun – Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Simalungun melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (23/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan serta konsultasi hukum terkait tata kelola Dana Desa dan administrasi pemerintahan nagori (desa).
Ketua ABPEDNAS Simalungun, Yusni Fadli Adha, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah preventif agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mengawasi kinerja pemerintah desa tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota BPD di Simalungun memahami batasan hukum dan memiliki bekal yang cukup dalam mengawal transparansi anggaran di tingkat nagori. Sinergi dengan Kejaksaan adalah kunci agar pembangunan desa berjalan bersih dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin penting turut dibahas, di antaranya edukasi hukum dan permohonan pendampingan dari Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum secara berkala kepada anggota BPD.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada titik-titik rawan penyalahgunaan Dana Desa serta langkah-langkah pencegahan sejak dini.
ABPEDNAS juga menegaskan kembali fungsi pengawasan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam pengawasan internal.
Tak kalah penting, pertemuan tersebut turut membahas sinkronisasi program kerja ABPEDNAS dengan program unggulan Kejaksaan, yakni “Jaksa Jaga Desa”, guna menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan.
Pihak Kejaksaan Negeri Simalungun menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk membuka ruang konsultasi hukum demi mendukung kemajuan pembangunan di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan potensi sengketa hukum di tingkat nagori dapat diminimalisir melalui pemahaman regulasi yang lebih baik serta pengawasan yang lebih efektif. (RZ)






