KransNews.com | Simalungun – Personel Polsek Tanah Jawa, jajaran Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja. Terduga pelaku berinisial BS (42) diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa tersebut terungkap.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Selasa malam (10/2/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Korban, Chu Wen Lee Simanjuntak (37), bersama pelaku dan seorang saksi berinisial RS, berangkat dari rumah menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Setibanya di lokasi, mereka memesan minuman dan menghabiskan waktu bersama hingga sekitar dua jam.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, korban menanyakan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal kunci tersebut sebenarnya berada pada korban sendiri. Kesalahpahaman itu memicu emosi pelaku,” ujar AKP Verry.
Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil botol bir dari atas meja dan memukulkannya satu kali ke bagian kepala kiri korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Saksi yang berada di lokasi sempat melerai kejadian tersebut.
Korban kemudian meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motornya. Namun, beberapa jam kemudian, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.50 WIB, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Huta III Pulo Bayu.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan satu unit sepeda motor Honda Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak di bahu jalan dekat parit, beserta bekas benturan di tebing tanah. Saat itu, korban belum ditemukan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Petugas bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan, korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala yang disebabkan benturan keras. Polisi menduga, setelah dipukul, korban mengendarai sepeda motor dalam kondisi terluka dan kehilangan kesadaran sebelum akhirnya terjatuh ke saluran air.
“Setelah mengetahui adanya dugaan tindak pidana, personel Polsek Tanah Jawa segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Verry.
Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan botol bir dan satu unit sepeda motor milik korban. Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.
Saat ini, tersangka BS telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung fatal, serta mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. (Ril)






