Advokat Johanes Silaen dan Irul Simanjuntak Minta Wali Kota Pematangsiantar Arif Sikapi Dugaan Kasus ALB

oleh -19 Dilihat

KransNews.com | Siantar – Advokat Johanes Silaen bersama Irul Simanjuntak yang tergabung dalam gerakan Anak Muda Bergerak meminta Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dugaan penuduhan penculikan terhadap Anak Luar Biasa (ALB) di Kota Pematangsiantar.

“Kami meminta Wali Kota untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan memastikan bahwa hak-hak ALB tetap dijaga,” ujar Johanes Silaen.

Johanes menegaskan bahwa Anak Luar Biasa (ALB) memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum serta perlakuan yang adil di tengah masyarakat.

“ALB berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama seperti anak-anak lainnya. Jangan sampai ada stigma atau penilaian sepihak yang justru merugikan kondisi psikologis anak,” tambahnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat menjadi contoh dalam menjaga hak-hak anak berkebutuhan khusus serta memastikan kota ini ramah bagi seluruh warganya tanpa terkecuali.

Sementara itu, Irul Simanjuntak juga menyampaikan sikap tegas terkait dugaan pengeroyokan dan pemukulan yang disebut-sebut terjadi dalam kasus tersebut.

“Jangan sampai pengeroyokan dianggap sebagai hal biasa. Kalau memang ada gangguan psikologis pada anak, tentu harus dikawal dan ditangani dengan pendekatan yang tepat. Namun dugaan pengeroyokan atau pemukulan bukanlah hal sepele,” tegas Irul.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk tidak bersikap pasif dalam menerima laporan masyarakat.

“Kita semua tahu ini menyangkut anak berkebutuhan khusus. Sangat memprihatinkan jika kekerasan terhadap anak justru terjadi. Aparat harus serius menangani laporan yang masuk,” tutup Irul. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *