Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Buka Lelang Aset Daerah, 60 Unit Kendaraan Dilelang Online

oleh -257 Dilihat
Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Buka Lelang Aset Daerah, 60 Unit Kendaraan Dilelang Online

KransNews.com | Padangsidimpuan- Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, secara resmi membuka pelaksanaan lelang barang milik daerah Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang digelar di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, Rabu (14/1/2026).

Lelang aset daerah tersebut meliputi 48 unit sepeda motor dan 12 unit kendaraan roda empat. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara daring melalui laman resmi www.lelang.go.id, dengan durasi pelaksanaan selama satu jam sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan KPKNL Padangsidimpuan sebagai mitra strategis dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun dengan KPKNL Padangsidimpuan. KPKNL merupakan mitra penting pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Dengan kerja sama yang baik, proses lelang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Letnan Dalimunthe.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Asisten Administrasi Umum Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, SE, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Ady Supriadi, Inspektur Sulaiman Lubis, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas.

Ia menjelaskan bahwa penetapan nilai limit lelang telah dilakukan oleh tim KPKNL berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, termasuk yang berkaitan dengan penyelesaian piutang daerah. Selain itu, KPKNL juga terus mendorong dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui pelaksanaan lelang UMKM.

“Integritas adalah harga mati dalam setiap proses pelayanan publik yang kami berikan. Kami berkomitmen membangun ekosistem layanan publik yang transparan dan dapat dipercaya,” tegas Agus.

Dengan pelaksanaan lelang ini, diharapkan pengelolaan aset daerah semakin optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *