KransNews.com | Medan — Selain menggerebek Bumi Perkemahan Sibolangit, Polrestabes Medan juga menyasar barak perjudian dan narkoba yang berada di sekitar Hotel Lotus, Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 11 orang. Rinciannya, tujuh orang ditangkap pada penggerebekan pertama dan empat orang lainnya diamankan pada penggerebekan kedua.
Menariknya, dari lokasi tersebut polisi juga menangkap pemilik lahan yang diduga menjadi tempat beroperasinya barak judi dan narkoba tersebut.
“Di tempat ini kita berhasil mengungkap kasus perjudian, narkoba, dan senjata tajam. Yang menarik, pemilik lahan juga berhasil kita tangkap di lokasi,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (21/1/2026).
Kombes Calvijn menjelaskan, secara fisik barak narkoba yang digerebek tersebut merupakan yang terbesar selama pengungkapan kasus yang dilakukan Polrestabes Medan. Barak tersebut memiliki luas sekitar 30 x 10 meter.
“Sepanjang Polrestabes Medan melakukan pengungkapan kasus jaringan kartel narkoba berupa barak dan loket-loket, ini adalah yang terbesar secara fisik. Khusus barak di bagian belakang luasnya sekitar 30 kali 10 meter,” jelasnya.
Di dalam barak tersebut, polisi menemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara terbuka. Bahkan, terdapat antrean panjang bagi para pengguna narkoba.
“Di lokasi itu ada antrean pengambilan daftar untuk menggunakan narkoba, mengambil bong, sambil bermain perjudian,” ungkap Calvijn.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan dua lokasi barak narkoba yang digerebek tersebut. Kapolrestabes Medan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan perjudian.
“Tidak boleh lagi bandar-bandar ini merusak generasi bangsa. Kami berkomitmen, di mana pun ada narkoba dan perjudian, akan kami tindak tegas karena hal ini berpotensi menimbulkan tindak pidana baru,” pungkasnya.
Sumber: Posmetro






