Bupati Deli Serdang Copot Sejumlah Pejabat Disdik Terkait Dugaan Fee Proyek Pendidikan

oleh -246 Dilihat
Bupati Deli Serdang Copot Sejumlah Pejabat Disdik Terkait Dugaan Fee Proyek Pendidikan

KransNews.com | Deli Serdang – Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, mengambil langkah tegas dengan mencopot dan memindah tugaskan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang. Kebijakan ini menyusul adanya dugaan praktik korupsi berupa permintaan fee proyek pendidikan sebesar 18 hingga 20 persen dari setiap pekerjaan.

Tiga pejabat yang dimutasi masing-masing Mujiono, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Deli Serdang, kini dipindahkan sebagai pegawai biasa di Kantor Camat Galang.

Kemudian Suwandi Napitupulu, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Peserta Didik SMP, dimutasi ke Kantor Camat STM Hulu dengan status non job.
Sementara Seh Muli Pinem, sebelumnya Kepala Seksi Kurikulum SMP, dipindahkan ke Kantor Camat Bangun Purba, juga dengan status non job.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Sekretaris Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Iya, sudah dipindah tugaskan ke sejumlah kecamatan,” ujar Samsuar, Selasa (13/1/2026).

Langkah mutasi ini dilakukan atas perintah langsung Bupati Deli Serdang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Disdik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Asriludin Tambunan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pejabat tersebut diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek bersama pihak rekanan atau swasta, dengan imbalan sejumlah fee dari nilai proyek.

Tak hanya tiga pejabat itu, Bupati juga mencopot beberapa pejabat lain yang diduga turut terlibat. Di antaranya oknum yang disebut-sebut merupakan tim sukses Pilkada dan baru mendapatkan jabatan, dari sebelumnya kepala sekolah SMP hingga menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Disdik dan Kepala Seksi SMP.

Pencopotan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen Bupati Deli Serdang dalam memberantas praktik korupsi serta menata ulang tata kelola proyek di sektor pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel.

Sumber: Medan Daily

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *