Warga Asal Bandung Pingsan di Halaman Gereja Santo Fransiskus Asisi, Meninggal Dunia di RSUD dr Djasamen Saragih

oleh -217 Dilihat
Warga Asal Bandung Pingsan di Halaman Gereja Santo Fransiskus Asisi, Meninggal Dunia di RSUD dr Djasamen Saragih

KransNews.com | Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Samapta IPTU Ritcha Siahaan, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap seorang warga yang pingsan di pelataran Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa warga tersebut diketahui bernama ASA (56), berdomisili di Jalan Babakan Harja Gang Asam, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan saksi WEA (45) yang merupakan keluarga korban, korban bersama istri dan anak-anak berangkat dari Bandung pada 19 Desember 2025 dan tiba di Medan pada 22 Desember 2025 untuk merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam perjalanan dari Bandung, tepatnya di wilayah Pekanbaru, korban sempat mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri. Kendaraan kemudian berhenti untuk beristirahat dan korban sempat dikerok oleh istrinya. Perjalanan dilanjutkan hingga Dumai, di mana istri dan anak-anak korban turun untuk mengunjungi orang tua istri. Sementara saksi bersama korban melanjutkan perjalanan ke Medan karena orang tua korban berdomisili di sana.

Setelah dua hari beristirahat di rumah orang tua korban di Medan, pada Rabu (24/12/2025) korban bersama saksi berangkat ke Kota Pematangsiantar dan tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya kemudian makan dan beristirahat di rumah kakak saksi di Jalan Pertamin, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Sekitar pukul 18.00 WIB, saksi mengajak korban mengikuti kegiatan ibadah di Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi. Namun, sekitar pukul 20.15 WIB, saksi WEA yang berada di dalam gereja mendengar pengumuman dari panitia bahwa ada jemaat yang kritis dan meminta keluarga korban untuk datang ke sekretariat gereja.

Saat tiba di lokasi, saksi melihat korban dalam posisi telentang di halaman depan gereja dan telah mendapatkan tindakan medis awal dari jemaat sambil menunggu ambulans. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dilarikan ke RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar. Namun setibanya di ruang IGD, dokter jaga menyatakan korban telah meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, IPTU Ritcha Siahaan bersama personel piket Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP serta memeriksa kondisi jenazah korban di ruang jenazah bagian belakang rumah sakit milik Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Istri korban, MFB (38), kemudian membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sebelumnya mengeluhkan nyeri dada saat dalam perjalanan dari Bandung.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah orang tua korban di kawasan Helvetia, Kota Medan.

“Korban diduga meninggal dunia akibat sakit, dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi,” pungkas AKP Martua Manik. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *