Motor Disimpan di Kamar Tetap Dicuri, Dua Maling Dibekuk Polisi di Langkat

oleh -327 Dilihat
Motor Disimpan di Kamar Tetap Dicuri, Dua Maling Dibekuk Polisi di Langkat

KransNews.com | Langkat – Upaya menyelamatkan sepeda motor dari incaran pencuri kini tampaknya harus lebih ditingkatkan. Pasalnya, menyembunyikan kendaraan di dalam kamar tidur pun tak lagi menjamin keamanan.

Hal tersebut dialami Sudiyanto (51), warga Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Korban menyimpan sepeda motornya di dalam kamar tidur sebagai langkah pengamanan. Namun, upaya tersebut tetap gagal setelah dua pelaku pencurian berinisial IA (22) dan VAS (22) berhasil membawa kabur kendaraan tersebut saat korban tengah terlelap.

Kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela kamar, kemudian menggasak sepeda motor yang diparkir di dalam kamar tidur. Aksi pencurian itu baru diketahui korban keesokan paginya saat mendapati pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka.

Menyadari sepeda motornya telah hilang, Sudiyanto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku IA ditangkap di Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara VAS diamankan di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.

Kapolsek Padang Tualang, Iptu Bayu Mahardika, membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (20/12/2025).

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Bayu.

Sumber: Posmetro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *