Mangapul Purba Laksanakan Sosper Kepemudaan. Pemuda Harus Punya Wadah

oleh -261 Dilihat
Mangapul Purba Laksanakan Sosper Kepemudaan. Pemuda Harus Punya Wadah

KransNews.com | Simalungun – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mangapul Purba, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan Tahun 2025 di Nagori Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (01/12/2025) sore.

Sosialisasi ini dihadiri pemuda, tokoh masyarakat, serta perangkat nagori. Dalam kesempatan itu, Mangapul menekankan bahwa keberadaan Perda Kepemudaan sangat penting untuk memperkuat peran, perlindungan, dan pemberdayaan generasi muda di tengah tantangan era modern.

Menurut Mangapul, Ranperda ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan ruang yang lebih luas bagi pemuda dalam pengembangan kreativitas, inovasi, dan kepemimpinan. Selain itu, Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi berbagai program pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Sumatera Utara.

“Banyak pemuda saat ini yang salah jalan dan salah mengambil tindakan. Ini bukan sepenuhnya kesalahan mereka. Di era yang sangat terbuka ini, pemuda mudah terpengaruh lingkungan maupun teknologi yang berkembang cepat,” ujar Mangapul.

Ia menilai pengaruh negatif seperti kecanduan gadget, pergaulan bebas, hingga penyimpangan sosial menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Karena itu, Mangapul menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memastikan pemuda mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta fasilitas yang mendorong mereka berkembang ke arah yang positif.

“Peran kita adalah menekan kecenderungan negatif tersebut dan mengarahkan pemuda agar bergerak pada kegiatan yang produktif, kreatif, dan bermanfaat. Ranperda ini salah satunya menjadi instrumen untuk melindungi dan menguatkan potensi mereka,” tambah putra asli Simalungun itu.

Melalui Ranperda Kepemudaan, Pemprov Sumut menargetkan adanya peningkatan kualitas pemuda baik secara mental, kemampuan, maupun daya saing. Pemerintah juga menekankan kolaborasi antara pemuda, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung lahirnya generasi unggul.

Mangapul berharap masyarakat, terutama para pemuda, dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan Ranperda ini sehingga nantinya produk hukum yang disahkan benar-benar relevan dan berdampak positif bagi pengembangan kepemudaan di Sumatera Utara. (LD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *