Bupati Simalungun Dukung Pengusulan Makam Tuan Rondahin Saragih sebagai Cagar Budaya Nasional

oleh -356 Dilihat
Bupati Simalungun Dukung Pengusulan Makam Tuan Rondahin Saragih sebagai Cagar Budaya Nasional

KransNews.com | Simalungun – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Ahmad Saragih, menerima kunjungan Tim Ahli Sanggar Budaya Simalungun di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).

Tim ahli yang hadir terdiri dari Prof. Dr. Hisarma Saragih, Rohdian Purba, Harry Pangalihan Sinaga, Djapaten Purba, Pdt. Juandaha Raya Purba, Hotman Damanik, dan Hermanto Sipayung, serta didampingi sejumlah pimpinan instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tim ahli cagar budaya, Prof. Dr. Hisarma Saragih, menyampaikan dua usulan penting kepada Bupati Simalungun. Usulan pertama adalah pengangkatan makam Pahlawan Nasional Tuan Rondahin Saragih sebagai cagar budaya nasional.

“Untuk regulasinya tinggal mengajukan permohonan dari kabupaten yang diteruskan ke provinsi hingga tingkat nasional,” jelas Hisarma.

Usulan kedua berkaitan dengan kondisi Museum Simalungun yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Hisarma menjelaskan, museum tersebut saat ini tidak beroperasi secara optimal, terutama sejak wafatnya Ketua Yayasan Museum. Karena itu, tim ahli berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk pengelolaan museum tersebut.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Anton Ahmad Saragih menyatakan dukungan penuh terhadap program dan gagasan yang disampaikan tim ahli cagar budaya. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Simalungun selama ini belum memiliki makam pahlawan.

“Kali ini kita sudah mempunyai makam pahlawan. Untuk itu, agar segera dipersiapkan seluruh persyaratannya untuk diajukan ke tingkat provinsi sampai nasional,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan rencana agar makam Tuan Rondahin Saragih ke depan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi malam renungan suci, dengan pelaksanaan upacara setiap malam 17 Agustus.

Terkait Museum Simalungun di Pematangsiantar, Bupati langsung menginstruksikan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Buparekraf) Kabupaten Simalungun untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Silakan ambil langkah-langkah terbaik agar tidak menimbulkan permasalahan. Jangan sampai terjadi konflik,” tegas Bupati, seraya berharap museum dapat segera beroperasi kembali sesuai fungsinya sebagai pusat pelestarian budaya Simalungun. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *