Bakar Motor Polisi Saat Penggerebekan Kampung Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

oleh -354 Dilihat
Bakar Motor Polisi Saat Penggerebekan Kampung Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

KransNews.com | Medan – Polrestabes Medan menangkap empat orang pelaku pembakaran sepeda motor milik polisi saat penggerebekan kampung narkoba di Jalan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan operasi penggerebekan pada Selasa (16/12/2025). Saat itu, sekelompok pelaku melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu serta membakar sepeda motor dinas polisi.

“Saat penggerebekan, para pelaku menyerang petugas dengan lemparan batu dan membakar sepeda motor petugas,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Bayu Putra Wijayanto dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku, masing-masing tiga pria berinisial AH, BG, dan A, serta seorang perempuan berinisial LS. Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkoba.
Bayu menjelaskan, AH berperan sebagai pelaku pembakaran sepeda motor. Sementara LS bertugas membeli botol berisi pertalite yang digunakan untuk membakar kendaraan petugas. Adapun BG dan A berperan memprovokasi warga untuk menyerang polisi dengan membawa senjata tajam dan melempari batu.

“Masih ada dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya pelaku utama berinisial T yang turut melakukan pembakaran,” ungkap Bayu.

Selain itu, terdapat pelaku lain berinisial BK yang diduga memberikan uang kepada LS untuk membeli bahan bakar.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menggerebek 24 lokasi peredaran narkoba dalam kurun waktu 72 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 34 pelaku berhasil diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menyampaikan, lokasi yang disasar meliputi barak narkoba, rumah yang dijadikan loket narkoba, serta tempat hiburan malam.
“Rinciannya, tujuh TKP loket narkoba, dua TKP tempat hiburan malam, dan 15 TKP barak narkoba,” jelas Calvijn.

Ia juga mengungkapkan bahwa di sejumlah lokasi, pelaku kerap melakukan perlawanan dengan memanfaatkan handy talky (HT) hingga drone untuk memantau pergerakan petugas. Ironisnya, penggunaan alat komunikasi tersebut bahkan melibatkan anak di bawah umur.

“Selain itu, mereka memasang pagar kawat beraliran listrik, merusak kendaraan dinas, serta melempari petugas dengan batu,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, gunting yang diruncingkan, airsoft gun, serta sisa botol bensin.

“Ini sangat memprihatinkan. Saya perintahkan jajaran untuk menindak tegas siapa pun yang berani menyerang petugas,” tegas Calvijn.

Sumber: Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *