Keluarga Perangkat Nagori Landbouw Terima BLT DD

oleh -515 Dilihat
Keluarga Perangkat Nagori Landbouw Terima BLT DD

KransNews.com | Simalungun – Maujana Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menggelar rapat musyawarah bersama perangkat nagori dan warga. Dalam musyawarah itu, terungkap fakta bahwa selama ini saudara inti perangkat nagori menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Dalam musyawarah yang dilaksanakan di Balai Harungguan, Nagori Landbouw, Jumat (28/11/2025) pagi itu, membahas terkait adanya surat mosi tidak percaya terhadap kinerja Pangulu Landbouw, Haidir Jailani yang diduga tak pro kepada masyarakat.

Dalam tuntutannya, masyarakat meminta agar pangulu membuka laporan realisasi pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Selain itu, masyarakat juga meminta klarifikasi terkait program Pemberian Makan Tambahan (PMT) untuk ibu menyusui, balita dan lansia dimana menurut warga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima roti seribuan serta susu kedelai.

Selain itu, masyarakat juga menemukan fakta bahwa BLT DD yang disalurkan pemerintah tagori tak tepat sasaran. Hal ini dibuktikan bahwa KPM kebanyakan merupakan keluarga inti dari perangkat nagori, mulai dari Gamot, pangulu hingga Maujana.

Haidir Jailani mengakui bahwa selama ini BLT DD memang tak tepat sasaran dan ia berjanji akan melakukan revisi ulang untuk KPM. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan peraturan dalam menjalankan program pemerintah.

“Untuk PMT, perlu diketahui, kalau anggarannya tidak cukup. Jadi saya berinisiatif memberikan susu kedelai dan roti itu,” kata Haidir di hadapan masyarakat, Maujana Nagori Landbouw dan Camat Bandar.

Supardi, Camat Bandar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi untuk penerima BLT. “Saya akan perintahkan pangulu untuk melakukan musyawarah secepatnya untuk mengganti penerima BLT DD itu, hari ini juga saya perintahkan mereka,” katanya.

Musyawarah itu berjalan alot karena maunaja dan pangulu tak mampu menunjukan realisasi kegiatan dana desa 2023 dan 2024 dimana masyarakat mencurigai adanya kebocoran dana desa pada tahun anggaran tersebut. (LD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *