Guru PNS Tewas Tergilas Truk di Jalan Panombeian Panei

oleh -362 Dilihat
Guru PNS Tewas Tergilas Truk di Jalan Panombeian Panei

KransNews.com | Simalungun — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum KM 7-8 jurusan Pematang Siantar–Panombeian Panei, tepatnya di Huta Simpang Empat, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Senin (10/11/2025) sekira pukul 13.10 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah tergilas truk Mitsubishi Colt Diesel.

Korban diketahui bernama JS, laki-laki berusia 56 tahun, seorang Pegawai Negeri Sipil (Guru) yang berdomisili di Bah Bane, Nagori Panombeian, Kecamatan Panombeian Panei. Ia mengendarai sepeda motor Honda CB 100 BK-4062-TH saat kejadian.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban hendak mendahului truk yang melaju di depannya. “Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, korban datang dari arah Panombeian Panei menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Saat hendak mendahului truk Mitsubishi Colt Diesel BB-8587-CA, korban kurang berhati-hati hingga sepeda motornya selip dan terjatuh ke arah roda belakang sebelah kanan truk,” ujar IPDA Yancen, Selasa (11/11/2025) sore.

Akibat kejadian tersebut, korban tergilas roda truk dan meninggal dunia di lokasi. Sementara pengemudi truk berinisial D, laki-laki 60 tahun, warga Huta Serbajadi, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, sempat melarikan diri karena takut diamuk massa. “Setelah dilakukan penyelidikan, pengemudi truk berhasil diamankan dan kini tengah dimintai keterangan,” tambah IPDA Yancen.

Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar 20 menit setelah laporan diterima. Dari hasil penyelidikan awal, faktor utama penyebab kecelakaan berasal dari kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan di depannya.

“Secara fisik, kedua pengemudi dalam keadaan sehat, kendaraan dalam kondisi standar, dan tidak ditemukan gangguan teknis. Saat kejadian cuaca cerah, arus lalu lintas sepi, jalan lurus, dua arah, dan merupakan daerah permukiman serta perkebunan sawit PTPN IV Marjandi,” jelasnya.

Jalan tempat terjadinya kecelakaan diketahui merupakan jalan nagori dengan lebar sekitar 3,4 meter, beraspal hotmix tanpa marka dan rambu lalu lintas. Kondisi ini turut menjadi perhatian penyidik dalam analisis penyebab kecelakaan.

Dalam kasus ini, Unit Gakkum Sat Lantas telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial P (50), R (31), dan A (26). Tidak ada korban luka berat maupun luka ringan lainnya, sementara kerugian material ditaksir sekitar Rp500 ribu.

IPDA Yancen Hutabarat menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan tidak memaksakan diri untuk menyalip di jalur sempit. “Kami mengingatkan agar pengendara selalu memperhatikan situasi lalu lintas dan tidak memaksakan untuk mendahului kendaraan di depannya, karena hal ini kerap menjadi penyebab utama kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (Ld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *