KransNews.com | Serdang Bedagai — Warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan oleh aksi pencurian mobil yang disertai terbawanya anak pemilik kendaraan, Selasa (4/11/2025) sore.
Pelaku bernama Rudi Ardiansyah (31), warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian oleh personel Polsek Dolok Masihul yang berkoordinasi dengan Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Dolok Masihul AKP HD Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ismail Har, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula ketika Reza Anggraini (29), istri korban Muhammad Hanafi (31), memarkirkan mobil Xenia BK 1195 MH di depan rumah mereka di Dusun II, Desa Havea, Dolok Masihul. Saat itu, putrinya HMH (3) berada di dalam mobil.
“Tak lama kemudian, pelaku langsung membawa kabur mobil korban beserta anak yang masih di dalamnya,” ungkap AKP Simanjuntak, Rabu (5/11/2025).
Dilansir Posmetro Medan, korban yang panik segera melapor ke Polsek Dolok Masihul. Polisi langsung melakukan penyisiran ke arah Kota Galang, jalur yang diduga menjadi rute pelarian pelaku.
“Berkat koordinasi cepat antarpolsek, pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Galang bersama barang bukti mobil dan anak korban yang ditemukan dalam keadaan selamat,” jelas Kapolsek.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp80 juta,” ujar AKP Simanjuntak.
Sementara itu, Reza Anggraini mengaku masih trauma atas peristiwa yang hampir mengancam keselamatan anaknya.
“Alhamdulillah anak saya selamat dan pelaku sudah ditangkap. Saya sangat trauma, karena kejadiannya berlangsung sangat cepat,” ucapnya.
Sumber: Pos Metro Medan







