KransNews.com | Pematangsiantar – Gelombang desakan masyarakat untuk menumpas habis aksi kekerasan dan praktik ilegal begal debt collector semakin menguat setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati) menggelar aksi demonstrasi di PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar. Aksi tersebut menyita perhatian publik karena massa menilai tindakan sejumlah oknum debt collector di lapangan kian meresahkan warga.


Massa Bara Hati membawa berbagai poster dan spanduk dengan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perampasan kendaraan dan kekerasan berkedok penagihan. Mereka menegaskan praktik semacam itu tidak boleh lagi dibiarkan dan harus ditumpas hingga ke akar-akarnya demi keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Dalam orasi, para demonstran menilai praktik penagihan dengan cara kasar, intimidatif, hingga dugaan perampasan kendaraan yang dilakukan sejumlah oknum debt collector telah melampaui batas. Situasi tersebut dinilai membuat rasa aman warga menurun drastis. Aksi ini pun disebut sebagai bentuk perlawanan rakyat atas tindakan yang dianggap melanggar hukum dan mencederai hak-hak konsumen.
Selain itu, massa juga menyampaikan desakan kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, agar mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar serta Kanit Jatanras. Menurut mereka, kedua pejabat tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oknum debt collector. Meski demikian, massa menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk aspirasi, bukan keputusan hukum.
Ketua Bara Hati dalam pernyataannya menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tegas, cepat, dan nyata. Ia memperingatkan bahwa jika aksi begal debt collector tidak segera diberantas, rasa takut dan keresahan warga akan semakin meningkat. Karena itu, mereka meminta kepolisian memberi perhatian khusus dan bertindak tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku tindakan ilegal di lapangan.
Sejumlah warga yang hadir mengaku sudah terlalu sering melihat atau bahkan mengalami langsung tindakan kasar oknum debt collector. Banyak di antara mereka yang merasa takut melintas di wilayah tertentu karena maraknya aksi penghadangan, perampasan, hingga pengambilan kendaraan secara paksa. Aksi Bara Hati pun dianggap sebagai wadah bagi suara rakyat kecil yang selama ini merasa tidak berdaya.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Meski berlangsung damai, suara masyarakat terdengar sangat tegas menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan profesi debt collector. Mereka berkomitmen akan terus menyuarakan tuntutan tersebut hingga para pelaku benar-benar ditindak dan praktik ilegal itu hilang dari Kota Pematangsiantar.
Warga berharap aksi ini membuka mata seluruh pihak, terutama perusahaan pembiayaan dan aparat penegak hukum, bahwa keamanan publik adalah hal yang tidak dapat dinegosiasikan. Mereka menegaskan bahwa gerakan untuk menumpas begal debt collector bukanlah tindakan emosional, tetapi jeritan panjang masyarakat yang ingin kembali hidup aman, tenang, dan bebas dari intimidasi di tanah kelahirannya. (Ril)








