Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Jahe Berkat Laporan Cepat Call Center 110

oleh -542 Dilihat
Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Jahe Berkat Laporan Cepat Call Center 110

KransNews.com | Simalungun – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian yang diterima melalui Command Center Polres Simalungun pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

“Laporan tersebut kami terima dari masyarakat atas nama pelapor Daniel Saragih, yang melaporkan dugaan pencurian di Jalan Besar Sigodang, Kecamatan Panei,” ujar AKP Verry Purba.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Panei Tonga menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan mobil Daihatsu Xenia BK 1432 QA dalam keadaan mencurigakan tanpa pengemudi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian yang dilaporkan sebelumnya. Dari hasil penyelidikan di sekitar lokasi, polisi menemukan dua karung jahe di dalam mobil, yang diduga merupakan hasil curian dari gudang milik Panca Saragih di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa dua karung jahe dan mobil Daihatsu Xenia tersebut ke Polsek Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi mobil yang diduga pelaku utama pencurian.

AKP Verry Purba menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antarunit di jajaran Polres Simalungun serta bukti nyata respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan berbagai kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tangani dengan serius dan cepat, sesuai dengan komitmen Polri yang Presisi dan Humanis,” tegasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *