Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Dinas Pendeta, Barang Curian Ditemukan di Siantar

oleh -422 Dilihat
Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Dinas Pendeta, Barang Curian Ditemukan di Siantar

KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Panei Tongah berhasil menangkap Herry Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba (42), pelaku pencurian di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik (30) yang berlokasi di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 28 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan sebulan kemudian di sebuah kos di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban baru pulang ke rumah usai memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang. Setibanya di rumah, korban terkejut mendapati sejumlah barang berharganya raib.

Barang yang hilang di antaranya laptop Lenovo, handphone OPPO A54, perhiasan emas enam mayam (kalung dan cincin), uang tunai Rp2 juta, tabung gas 3 kilogram, termos elektrik, paket skincare, dua tas Eiger, kasur, pakaian, setrika Maspion, serta dokumen penting berupa KTP dan STNK.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Panei Tongah sesuai LP/B/38/IX/2025/Polsek Panei Tongah tanggal 28 September 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Saat dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Siantar–Parapat KM 6,5, Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, polisi menemukan beberapa barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi kalung emas dua mayam, tabung gas, sisa paket skincare, dua tas Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Horison Manulang membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku beraksi seorang diri dengan cara mencongkel pintu belakang rumah dinas korban. Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan,” jelasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *