KransNews.com | Dairi – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbul berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penganiayaan terhadap pengendara di lokasi jalan rusak bekas longsor di lintasan jalan nasional Sidikalang–Medan, tepatnya di Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Kamis (16/10/2025).
Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku berinisial FDL (23), warga Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
“FDL kita amankan tidak lama setelah korban atas nama Muhammad Gazaly (20) membuat laporan polisi ke Polsek Sumbul,” ujar AKP Rapolo, Jumat (17/10/2025).
“Untuk satu orang lainnya, masih dalam upaya pengejaran,” tambahnya.
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban bersama istrinya, May JH Kurniawan (26), melintas menggunakan mobil Avanza dari arah Sumbul menuju Medan. Setibanya di lokasi jalan rusak Lae Pondom, keduanya didatangi oleh dua pria yang mengarahkan keranjang ke arah kendaraan mereka sambil meminta uang.
“Karena tidak diberi, mereka langsung mengeluarkan kata-kata kasar,” tutur May kepada polisi.
Mendengar hinaan tersebut, Gazaly menghentikan mobilnya dan turun untuk menanyakan maksud ucapan kasar itu. Namun, situasi justru memanas.
“Salah satu dari mereka mendorong suami saya, lalu dibalas dorongan juga. Saya sempat melerai, tapi tiba-tiba ada yang memukul suami saya hingga jatuh,” ungkap May.
Akibat penganiayaan itu, Gazaly mengalami luka lebam di wajah, hidung berdarah, serta tangan mengalami pergeseran sendi. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbul.
Saat ini, FDL telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri. (Ril)








