Komplotan Begal Teror Medan, Sepasang Kekasih Jadi Korban: Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

oleh -480 Dilihat
Komplotan Begal Teror Medan, Sepasang Kekasih Jadi Korban: Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

KransNews.com | Medan – Aksi brutal komplotan begal kembali meneror warga Kota Medan. Kali ini, sepasang kekasih menjadi korban saat tengah bersantai di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kurang dari 12 jam setelah kejadian, Tim Reskrim Polsek Medan Baru bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga dari empat pelaku. Mirisnya, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan, korban yang tengah duduk bersama kekasihnya tiba-tiba didatangi empat pria yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis kelewang dan mengancam korban agar menyerahkan kunci motor.

“Para pelaku memaksa korban menyerahkan kunci sepeda motornya,” ujar IPTU Poltak kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Korban sempat mencoba melawan, namun kekasihnya justru mengalami luka robek di tangan akibat sabetan kelewang pelaku. Komplotan itu kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.

Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/860/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil memetakan identitas dan lokasi persembunyian para pelaku.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D. Dalam operasi itu, tiga tersangka berhasil diamankan.

Mereka adalah Dafa alias DAT (20), Fahri alias FHN (17), dan Adin alias VC (17).

“Satu tersangka, Dafa, merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Lubuk Pakam,” ungkap Poltak.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Yamaha NMAX milik korban, dua unit Honda Beat yang digunakan saat beraksi, sebilah kelewang, dan satu set kunci T.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan. Komplotan ini mengaku telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Medan, dengan 10 di antaranya merupakan kasus begal atau pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka Dafa mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor. Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Poltak.

Sumber: Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *