Gubernur Aceh Tolak Rencana Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

oleh -470 Dilihat
Gubernur Aceh Tolak Rencana Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

KransNews.com | Jakarta – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Hal itu disampaikan usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami usulkan supaya tidak dipotong. Karena beban itu ada di provinsi masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.

Gubernur yang akrab disapa Mualem tersebut menilai kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah serta pelaksanaan program prioritas di Aceh. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara di beberapa daerah lain mencapai 30–35 persen.

Menurut Mualem, kebijakan itu tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Mualem juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *