KPK Gelar Diklat Anti Korupsi Bersama Pemkab Deli Serdang

oleh -416 Dilihat

KransNews.com | Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Pelatihan Dasar (Diklat) Anti Korupsi di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Rabu (17/9/2025).

Pelaksana harian (PjH) Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Muhammad Indra Furqon, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Deli Serdang menjaga pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.

“Dibandingkan dengan daerah tetangga, Deli Serdang masih terjaga dari praktik korupsi. Untuk itu, penguatan harus terus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Indra Furqon.

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan komitmen pemerintahannya dalam mendukung penuh program pendidikan dan pencegahan korupsi. “Kami berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Pelatihan ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang, serta pejabat pemerintah daerah. Materi yang diberikan mencakup pengenalan jenis-jenis tindak pidana korupsi, prinsip-prinsip anti korupsi, dan internalisasi nilai integritas.

Dalam kesempatan itu, KPK juga memaparkan potensi-potensi kerawanan korupsi di tingkat daerah, antara lain dalam pengelolaan anggaran desa, pengadaan barang dan jasa, sektor agraria dan aset, serta perjalanan dinas fiktif dan penggunaan anggaran dinas tertentu.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya pelatihan ini. Ia menilai kegiatan tersebut sangat relevan dalam memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. “Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan menjadi budaya bersama,” ujarnya.

Senada, anggota DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, S.E., menambahkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru mengenai sinergi lintas instansi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Pencegahan korupsi harus dilakukan di tingkat kebijakan maupun pelayanan publik. Seluruh pejabat pemerintah, dari tingkat kabupaten hingga desa, harus ikut andil demi menjaga integritas dan kecintaan pada tanah air,” tegasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *